Minggu, 22 Juli 2012

tugas antok mahasiswa unanda


PEMBANGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA


DI SUSUN OLEH:

I PUTU SUMARIANTO

UNIVERSITAS ANDI JEMA (UNANDA)
2010-2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjat kan kehadiran tuhan yang maha kuasa atas terselesainya makala yang berjudul “  permasalahan sumberdaya air dalam PEMBAGUNAN PERTANIAN DI INDONESIA”ini penyusun juga mengucapkan terimakasi atas dukungan bapa/ibik dosen dan teman-teman sekalian yang sagat membantu terselesainya makala mata kuliah DASAR-DASAR ILMU TANAH mengenai PEMBANGUNAN PERTANIAN.
Melalui makala ini kami juga igin menginpormasikan masukan kepada para pembaca mengenal GROUPOSIAL namun penyusun menyadari bahwa penyusun masih mempunyai kekurangan dalam penyusunan makalaini.karena itu kami memintak saran dan kritikan atas makala ini dan kami juaga memperbaiki lebih baik kedepan.



Masamba,oktober 2010


Penyusun



PEMBANGUNAN PERTANIAN  i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………..………………………………………………………………………………i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………..……………..……ii
BAB I  PENDAHULUAN…………………………..……………………………………….…………………1
A.LATAR BELAK…………………..…………………………….………………………….…1
B.RUMUSAN MASALAH…………………………….………………………..…………..1
C.TUJUAN PENULISAN……………………………………………………………………..2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………..……………………………………………..………3
A.GEJALA DAN DEGRL AIR………….…………………………………………………3
B.KONFLIKASI PENG AIR………………………..………………..……….…………..7
C. SASARAN KBJKAN PMRITAH…………………………………………..…..…10
BAB IV KESIMPULA…………………………………………………………………..………………………13
DAFTAR PUSTAKA………...……………………………………………...…………..………………………iv
                                                               





PEMBANGUNAN PERTANIAN  ii

BAB I
PENDAHULUAN

Air merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam produksi pangan. Jika air tidak tersedia maka produksi pangan akan terhenti. Ini berarti bahwa sumberdaya air menjadi faktor kunci untuk keberlanjutan pertanian khususnya pertanian beririgasi.
A.LATAR BELAKANG.

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) secara sederhana diartikan disini sebagai upaya memelihara, memperpanjang, meningkatkan dan meneruskan kemampuan produktif dari sumberdaya pertanian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan. Guna mewujudkan pertanian berkelanjutan, sumberdaya pertanian seperti air dan tanah yang tersedia perlu dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna. Kebutuhan akan sumberdaya air dan tanah cenderung meningkat akibat pertambahan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup, sehingga kompetisi dalam pemanfaatannya juga semakin tajam baik antara sektor pertanian dengan sektor non-pertanian maupun antar pengguna dalam sektor pertanian itu sendiri. Pernah disampaikan pada Seminar ”Optimalisasi Pemanfaatan Sumberdaya Tanah dan Air yang Tersedia untuk Keberlanjutan Pembangunan, Khususnya Sektor Pertanian



B.RUMUSAN MASALAH.
       Adapun rumusan masalah dalam pembagunan pertanian yaitu:
1.    Apa yang dimaksud gejala krisis air dandegradasi suber daya air?
2.    Apa pengaru komflikasi pengunaan air?
3.    Sasaran-sasaran kebijakan apa yang dilakukan pemerintah
PEMBANGUNAN PERTANIAN  1

C.TUJUAN.
        Adapun tujuan dalam penulisan ini sebagai berikut :
1.    Mengetahui gejala krisis air
2.    Memahami pengangkutan konflikasi pengunaan air.
3.    Memahami sasaran kebijakan pemerintah.

















PEMBANGUNAN PERTANIAN  2
BAB II
PEMBAHASAN



A. Adanya Gejala Krisis Air dan Degradasi Sumberdaya Air
1.krisis air

Gejala krisis air rupanya sudah mulai nampak dewasa ini. Krisis air dapat diukur dari Indeks Penggunaan Air (IPA) yaitu rasio antara penggunaan dan ketersediaan air. Semakin tingg langka IPA semakin memprihatinkan ketersediaan air di suatu wilayah. Apabila angka IPA berkisar antara 0,75–1,0 maka dikatakan keadaan “kritis”.Jika lebih dari 1,0 maka suatu wilayah dikatakan “sangat kritis” atau defisit air, sedangkan jika IPA -nya berkisar antara 0,30 – 0,60 tergolong “normal” dari segi ketersediaan air . Pada tahun 2000 diperkirakan Jawa, Madura dan Bali sudah termasuk kategori “sangat kritis” karena untuk Jawa dan Madura diduga mempunyai IPA sebesar 1,89 dan Bali 1,13. Nusa Tenggara Barat tergolong dalam keadaan “kritis” dengan IPA 0,92.
Di daerah-daerah lain kecuali Nusa Tenggara Timur ( dengan IPA sekitar 0,73) kondisinya relatif masih baik karena mempunyai IPA di bawah 0,50 ( Osmet, 1996; dan Sugandhy, 1997). Terjadinya krisis air dapat dipicu oleh sikap dan prilaku masyarakat yang cenderung boros dalam memanfaatkan air karena air sebagai milik umum (common property) dianggap tidak terbatas adanya dan karenanya dapat diperoleh secara cuma-cuma atau gratis. Padahal, air sebagai sumberdaya alam, adalah terbatas jumlahnya karena memiliki siklus tata air yang relatif tetap. Ketersediaan air tidak merata penyebarannya dan tidak pernah bertambah. Selain itu tingkat efisiensi pemanfaatan air melalui jaringan irigasi yang masih rendah kiranya dapat menjadi kendala dalam upaya menurunkan IPA. Diperoleh informasi bahwa dari penelitian di berbagai negara Asia kurang lebih 20% air irigasi hilang di perjalanan mulai dari dam sampai ke jaringan primer; 15 % hilang dalam perjalanannya dari jaringan primer ke jaringan sekunder dan tersier; dan hanya 20% yang digunakan pada areal persawahan secara tidak optimal.
PEMBANGUNAN PERTANIAN  3
 Diperkirakan tingkat efisiensi jaringan irigasi hanya sekitar 40% (Yakup dan Nusyirwan, 1997). Sebagai akibat dari persaingan dalam pemanfaatan air akan semakin tajam pada masa-masa mendatang, maka dapat diantisipasi bahwa air terlebih lagi air bersih (air minum) relatif semakin langka dan karenanya akan menjadi economic good. Suatu saat mungkin akan terjadi suatu situasi dimana kalau si pengguna tidak punya uang untuk membayar air yang dibutuhkannya maka ia tidak akan mendapatkan air (“no money no water”). Dengan demikian maka orang akan terpaksa harus berhati-hati dan hemat dalam menggunakan air termasuk air untuk irigasi. Dengan kata lain, gejala krisis air menuntut pengelolaan sumberdaya air yang lebih cermat , lebih hemat dan lebih efisien.

2. Degradasi Sumberdaya Air

Keluhan-keluhan disertai protes oleh masyarakat tentang adanya pencemaran air telah bermunculan di beberapa tempat sebagai akibat adanya limbah industri termasuk limbah dari industry pariwisata seperti hotel dan restoran. Kecenderungan menurunnya kualitas air akan meningkat seiring dengan meningkatnya perkembangan industri yang mengeluarkan limbah, pertumbuhan perumahan secara eksponensial dan pertambahan penggunaan bahan-bahan organik sintetis.
Di Bali misalnya pemerhati lingkungan telah mendesak pihak hotel untuk melakukan program penanggulangan limbah karena akumulasi limbah hotel dan rumah tangga di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar diyakini sudah tergolong memprihatinkan yaitu telah mencapai 24%, sedangkan pencemaran air sungai di seluruh Bali secara umum mencapai 7% (Bali Post, Kamis 12 April 2001). Intrusi air laut juga telah terjadi di beberapa tempat karena eksploitasi yang berlebihan terhadap air tanah.
Pembabatan hutan dengan semena-mena tanpa kendali mengakibatkan berkurangnya kuantitas air dan tidak jarang menimbulkan banjir terutama pada musim penghujan. Air tanah dan air permukaan mulai terkontiminasi zat-zat kimia yang mengandung racun akibat



PEMBANGUNAN PERTANIAN  3
limbah industri, limbahan dari saluran irigasi yang mengandung pestisida maupun limbah domestik. Degradasi sumberdaya air dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan masyarakat. Air irigasi yang tercemar juga dapat berakibat buruk terhadap hasil panen, sehingga secara keseluruhan tercemarnya sumberdaya air dapat mengancam kesejahteraan masyarakat.
B. Konflik Akibat Persaingan yang Semakin Tajam antar Pengguna Air dan Menyusutnya Lahan Pertanian Beririgasi Akibat Alih Fungsi

1.Konflik Akibat Persaingan yang Semakin Tajam antar Pengguna Air
Meningkatnya pendapatan masyarakat dan jumlah penduduk serta pembangunan di segala bidang menuntut terpenuhinya kebutuhan akan air yang terus meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.Persaingan yang menjurus ke arah konflik kepentingan dalam pemanfaatan air antara berbagai sektor terutama antara sektor pertanian dan non- petanian cenderung meningkat di masa-masa mendatang. Sebenarnya konflik akibat persaingan dalam pemanfaatan air sudah sering terjadi di kalangan petani padi sawah, terutama di tempat-tempat yang langka air, lebih-lebih lagi pada musim kemarau seperti misalnya pada kasus subak di Bali. Konflik antar petani dalam pemanfaatan air irigasi, biasanya terjadi antara kelompok petani hulu dan kelompok petani hilir, namun pada umumnya tidak berkepanjangan dan tidak sampai menimbulkan bentrokan fisik. Akibat persaingan yang semakin tajam dalam pemanfaatan air maka di masa yang akan dating konflik akan timbul bukan saja antar petani tetapi juga antara kelompok petani melawan kelompok bukan petani. Kasus petani-petani di Desa Penebel ,Bali yang memprotes keras pengambilan air di Yeh Gembrong oleh Pemda Tabanan untuk kebutuhan air minum sekitar tahun 1990-an, adalah satu contoh nyata akibat persaingan pemanfaatan air. orang petani bersama penduduk di tiga kampong sekitar Daerah Irigasi Ciherang. Petani-petani marah karena petugas PDAM menggali pipa air di Daerah Irigasi Ciherang untuk menyadap air di bagian hulu Sungai Cisangkuy yang juga merupakan sumber air bagi petani Ciherang (Kurnia, G. dkk., 1996). Masih banyak konflik pemanfaatan air yang juga terjadi di daerah-daerah lain seperti pernah diberitakan oleh berbagai media .

PEMBANGUNAN PERTANIAN  4
2.Menyusutnya Lahan Pertanian Beririgasi Akibat Alih Fungsi

Alih fungsi lahan pertanian untuk tujuan non-pertanian merupakan proses yang tidak terhindarkan. Hal ini disebabkan karena adanya ledakan jumlah penduduk yang menunutut pertambahan pemukiman , transportasi, pembangunan industri dan berbagai prasarana fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia modern yang semuanya itu niscaya membutuhkan tanah. Misalnya selama kurun waktu 1984-1990 di Jawa Barat telah terjadi alih fungsi lahan sawah untuk non-pertanian seluas 27.768 ha atau rata-rata 5.554 ha per tahun. Selanjutnya di Jawa dan Bali, selama periode 1981- 1986 luas lahan sawah yang telah beralih fungsi mencapai 224.184 ha dengan rata-rata 37.364 ha / tahun. Dari sawah seluas 224.184 ha itu 55,77% masih dipergunakan sebagai lahan pertanian sedangkan sisanya sebanyak 44,23 % dialih -fungsikan ke non-pertanian (Nasoetion dan Winoto, 1996 ). Hasil penelitian JICA seperti dikutip oleh Kurnia, dkk (1996) menunjukkan bahwa mulai tahun 1991 sampai tahun 2020 diperkirakan konversi lahan beririgasi di seluruh Indonesia akan mencapai 807.500 ha ( untuk Jawa sekitar 680.000 ha; Bali 30.000 ha; Sumatera 62.500 ha dan Sulawesi 35.000 ha ). Khusus untuk Bali, dalam beberapa tahun belakangan ini areal persawahan yang telah beralih fungsi diperkirakan mencapai 1.000 ha per tahun. Penciutan lahan sawah ini sungguh pesat, lebih-lebih di sekitar kota karena dipicu oleh harga tanah yang meroket, sehingga pemilik sawah tergoda untuk menjual sawahnya. Alih fungsi lahan sawah beririgasi ke non-pertanian merupakan proses yang bersifat irreversible atau tidak dapat balik.Alih fungsi lahan cenderung diiringi dengan perubahan-perubahan orientasi ekonomi,sosial,budaya ,dan politik masyarakat yang umumnya juga bersifat irreversible (Nasoetion dan Winoto. 1996). Khusus untuk kasus di Bali, jika penyusutan areal sawah beririgasi terus berlanjut , dikhawatirkan organisasi subak yang merupakan warisan leluhur dan sudah terkenal sampai ke manca negara akan terancam punah.





PEMBANGUNAN PERTANIAN  5
Kalau subak hilang, apakah kebudayaan Bali tidak akan mengalami degradasi karena diyakini bahwa subak bersama lembaga tradisional lainnya seperti banjar dan desa adat merupakan tulang punggung kebudayaan Bali. Selain dari pada itu yang tidak kalah memprihatinkannya adalah jika sawah beririgasi sudah tidak ada lagi maka lenyap pula fungsi sawah sebagai pengendali banjir dan pelestarian lingkungan ( flood control and environment preservation).
Banjir yang terjadi di beberapa kota besar di Jepang seperti Ichikawa di Propinsi Chiba, Soka di Propinsi Saitama dan Ueno di Propinsi Mie menurut Nagata (1991) disebabkan karena menciutnya areal persawahan di sekitar kota-kota tersebut. Pemerintah setempat telah berusaha keras menanggulangi masalah banjir itu melalui berbagai program, diantaranya program drainase, dan program pemberian subsidi untuk memperlambat proses alih fungsi sawah beririgasi. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumberdaya air, apabila alih fungsi sawah terjadi di bagian hulu atau tengah dari sistem irigasi, maka pemilik sawah di bagian hilir akan terkena dampaknya yakni berupa pengurangan air secara langsung karena dimanfaatkan untuk kepentingan lain atau bisa sama sekali tidak lagi memperoleh air jika alih fungsi tersebut sampai merusak saluran dan bangunan irigasi yang ada (Kurnia, dkk. 1996).

C.SARAN-SARAN KEBIJAKSANAAN

Menyimak berbagai permasalahan yang berkaitan dengan sumberdaya air seperti terurai di atas, maka diperlukan langkah-langkah kebijaksanaan yang meliputi:

Pelestarian dan Perlindungan Sumberdaya Air
Pelestarian dan perlindungan sumberdaya air untuk menjamin keberlanjutan tata air dan pada akhirnya juga keberlanjutan pertanian perlu lebih ditingkatkan. Beberapa cara dapat ditempuh seperti misalnya:


PEMBANGUNAN PERTANIAN  6

1.            Pelaksanaan analisa dampak lingkungan bagi proyek-proyek pembangunan atau investasi. Proyek yang secara potensial dapat mengganggu kelestarian sumberdaya air agar secara tegas dilarang atau dihentikan.
2.            Penerapan aturan siapa yang melakukan pencemaran dialah yang harus menanggung beban biaya penanggulangan pencemaran tersebut (polluters pay principle ) dan kepada pelakunya juga harus dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
3.            Pengendalian pencemaran atas mutu sumberdaya air dengan cara antara lain: (a) pengolahan air tercemar pada badan-badan air seperti sungai dan danau; (b) pengolahan air limbah pada sumber-sumber tercemar seperti pabrik dan pemukiman; dan (c) pengembangan teknologi pengendalian pencemaran
4.            Penerapan teknologi irigasi air limbah. Irigasi air limbah adalah suatu metode pengolahan air limbah yang dapat dimanfaatkan untuk usaha pertanian. Teknologi ini telah berkembang pesat di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Israel dan bahkan India (Asmanto, 1993).
5.            Rehabilitasi kerusakan daerah hulu sungai (daerah tangkapan). Kerusakan daerah hulu sangat fatal karena dapat mengakibatkan banjir. Adanya erosi karena penggundulan hutan di daerah hulu berakibat pengendapan lumpur pada waduk dan bangunan irigasi. Rehabilitasi kerusakan daerah tangkapan dapat dilakukan antara lain melalui penghijauan dan reboisasi.

Perencanaan dan Pelaksanaan Program Hemat Air
Gerakan Hemat Air yang telah dicanangkan oleh pemerintah sejak tanggal 16 Oktober 1990 perlu ditindak lanjuti dengan perencanaan dan pelaksanaan program hemat air sehingga menjadi lebih operasional guna mencegah terjadinya krisis air di masa depan. Program-program yang relevan antara lain kampanye secara nasional tentang arti pentingnya penghematan air; penyusunan peraturan dan kebijakan yang secara eksplisit mengatur hemat air; penerapan teknologi yang lebih efisien dalam pemanfaatan air; dan penerapan tehnik budidaya tanaman yang dapat menghemat air.

PEMBANGUNAN PERTANIAN  7

Pengendalian Alih Fungsi Lahan Beririgasi
Guna menghindari berbagai kerugian dan dampak negatif dari alih fungsi lahan maka daerahdaerah yang telah memiliki Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) perlu memberlakukan RUTR itu secara ketat dan konsisten. Bagi daerah-daerah yang belum memilikinya, agar menyusun RUTR dengan memasukkan potensi dan kebutuhan air pada wilayah yang bersangkutan. Selanjutnya RUTR yang telah disepakati agar disosialisasikan kepada masyarakat dan para perancang dan pelaku program pembangunan. Upaya-upaya lain yang perlu dilakukan dalam rangka pengendalian alih fungsi lahan selain penyusunan dan pemberlakuan RUTR secara tegas adalah:
1.            Penetapan mekanisme ganti rugi aset negara dan masyarakat yang terkena alih fungsi misalnya fasilitas irigasi yang tidak dapat berfungsi lagi; dan ganti rugi bagi petani karena air irgasinya terputus.
2.            Berbagai peraturan dan perundangan yang telah dibuat oleh pemerintah dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan agar benar-benar ditegakkan secara konsekuen dengan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang melanggar.
3.            Jika diizinkan akan ada alih fungsi maka organisasi P3A beserta PU Pengairan perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan guna menghindari timbulnya konflik di belakang hari.

Pembuatan Peraturan tentang Hak Guna Air
Peraturan atau perundang-undangan tentang hak guna air sangat diperlukan untuk mengantisipasi meningkatnya kompetisi pemanfaatan air yang cenderung memicu konflik antar pengguna air. Peraturan ini agar secara jelas memberikan perlindungan terhadap hak pengguna air. Peraturan tentang hak guna air harus jelas, aman, bisa ditransfer dan adil bagi semua pihak yang membutuhkan. Hak historis pengguna pertama perlu mendapat perhatian. Dalam peraturan ini mungkin ada baiknya jika ketentuan-ketentuan mengenai kriteria dan prosedur pemberian izin pemanfaatan air juga dicantumkan.

PEMBANGUNAN PERTANIAN  8
BAB III
KESIMPULAN
Beberapa masalah sumberdaya air telah diidentifikasi dan dibahas secara singkat. Permasalahan tersebut antara lain:
Ø    adanya gejala krisis air;
Ø    meningkatnya konflik akibat persaingan pemanfaatan air yang semakin tajam;
Ø    menurunnya kualitas sumberdaya air;
Ø    menyusutnya lahan pertanian beririgasi akibat alih fungsi; (5) tidak jelasnya ketentuan hak atas air;
Ø    lemahnya koordinasi antar departemen dalam menangani sumberdaya air; dan
Ø    adanya beberapa kelemahan dalam kebijaksanaan sumberdaya air.

Guna mengatasi permasalahan tersebut di atas, diperlukan langkah-langkah kebijaksanaan yang kiranya perlu ditempuh oleh para pengambil keputusan yaitu antara lain sebagai berikut:
Ø    (1)peningkatan upaya-upaya pelestarian dan perlindungan sumberdaya air;
Ø    (2) perencanaan dan pelaksanaan program hemat air;
Ø    (3) pembuatan peraturan dan ketentuan hak guna air;
Ø    (4) pengendalian alih fungsi lahan pertanian beririgasi;
Ø    (5) pembentukan suatu lembaga tingkat nasional untuk mengatur dan mengurus  umberdaya air; dan
Ø    (6) penyesuaian kebijaksanaan sumberdaya air.

Hal-hal yang telah diuraikan dalam makalah ini pada hakekatnya hampir tidak ada yang baru.Sebagian besar telah pernah diwacanakan oleh pakar-pakar dalam berbagai kesempatan.

PEMBANGUNAN PERTANIAN  9
Makalah ini hanya menghimpun pemikiran dan informasi yang ada dalam berbagai kepustakaan seperti tertuang dalam Daftar Pustaka. Walaupun demikian semoga masih bermanfaat dan dapat merangsang diskusi lebih lanjut guna menelorkan gagasan cemerlang dalam mengantisipasi krisis air di masa depan dengan berbagai implikasinya. Bagaimanapun juga makalah ini sangat terbuka untuk mendapat kritik dan tanggapan dari berbagai pihak.
























PEMBANGUNAN PERTANIAN  10
DAFTAR PUSTAKA
Colin Coulson-Thomson. 1999. ‘Public Relations, Pedoman Praktis Untuk PR’ (Terjemahan). Bumi Aksara, Jakarta.
Onong Uchjana Effendi. 1993. ‘Human Raltions and Public Relations’. Penerbit Mandar Maju, Bandung.
Saragih, Bungaran. 1998. “Kumpulan Pemikiran Agribisnis: Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian”. Yayasan Persada Mulia Indonesia.
Soekarno, SD. 1996. ‘Public Relations, Pengertian Fungsi dan Peranannya’. Penerbit CV. Papiries, Surabaya.
Sudjijono, Budi.2008. Resesi Dunia dan Ekonomi Indonesia.Jakarta: Golden Terayon Press
di

antok,lampuwa 2010. Mhsiswa.masamba











PEMBANGUNAN PERTANIAN iii


Tidak ada komentar:

Posting Komentar